TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Pelaku Pencurian mesin Jenset Dirumah Dinas (RumDis) pimpinan Bank NTB berinisal “H” (35) asal kecamatan Selong berhasil di ringkus Tim PUMA Polres Lombok pada hari Rabu (22/09) di lingkungan gandor, kelurahan Selong sekira pukul 22.00 WITA.
Menurut kasat Reskrim polres Lombok timur IPTU Muhammad Fajri S.Tr.K melalui laporan tertulisnya menyebutkan bahwa pelaku “H” berhasil di ringkus di lingkungan gandor bersama barang bukti.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat melancarkan aksinya ia ditemani oleh dua orang rekannya. Atas pengakuan “H” identitas kedua pelaku lainnya sudah dikantongi aparat kepolisian dan saat ini dalam pengejaran petugas.
Kronologis kejadiannya, korban yang merupakan kepala bank NTB yang tinggal di rumah dinas ini mengetahui kehilangan inventaris kantor berupa mesin Jenset setelah di beri tahu tukang kebunnya.
Setelah memastikan kebenaran informasi dari tukang kebunnya tersebut, korban langsung melaporkannya ke polres Lombok timur dengan nomor Laporan Polisi : LP/ B/346/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT.
Atas dasar laporan tersebut, tim PUMA Polres lotim bergerak cepat melakukan penangkapan dan Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah di amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut berdasarkan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (TD)