Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Hampir Jadi Bulan-Bulanan Massa, Maling Cincin Diamankan Aparat Polsek Pringgasela

Polsek Sambelia Datangi Calon Kades, Galang Pilkades Kondusif
Juni 8, 2021
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Wanasaba Bersama TNI Bagi 100 Masker Kepada Warga Dan Pengendara
Juni 9, 2021

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Aparat Polsek Pringgasela berhasil mengamankan seorang warga berinisial S (22) asal Tete batu, Kecamatan Pringgasela pada Rabu (09/06). pelaku berhasil diamankan warga sekira pukul 12.00 WITA setelah diteriaki maling oleh warga.

Kali ini pelaku merasakan dinginnya sel tahanan, atas aksinya melakukan pencurian dua buah cincin emas di rumah Hajah Simawati (50) asal Gatep, Dusun Lelongkak, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Pringgasela Iptu Zulmajdi, SH dan mengurai kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan yang berhasil di himpun dari pelaku, korban dan para saksi di lapangan.

Kata dia, peristiwa ini bermula sekira pukul 12.00 WITA, saat itu, pelaku masuk kerumah korban yang tidak terkunci dan berhasil menggasak dua cincin emas dari tas korban. Merasa mendapatkan hasil, pelaku-pun berusaha kabur. Sayangnya aksi pelaku ini di lihat oleh korban dan sontak di teriaki maling.

Reaksi korban ini berhasil mengundang perhatian warga sekitar. Sehingga pelaku ditangkap seorang warga atas nama Wahidin. Untuk menghindari aksi massa makin berutal, aparat bertindak cepat mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek pringgasela.

Dan kali ini pelaku dan hasil curiannya berhasil di amankan di Polsek Pringgasela untuk menjalani pemeriksaan dan akan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(TD)

Pasang Iklan