TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Dalam upaya memberikan hunian yang layak bagi masyarakat di kabupaten Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Pemerintah daerah melalui dinas perumahan, kawasan pemukiman (PERKIM) membangun 223 unit rumah di 7 kecamatan yang tersebar di 14 desa.
Data tersebut disampaikan kepala dinas PERKIM, Purnama Hadi, kepada awak media saat di konfirmasi via telpon, Jumat (14/07).
Dari 7 kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Suela, Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan labuhan haji, Kecamatan Selong, Kecamatan Keruak, Kecamatan Terara. Dengan masing-masing di 14 Desa diantaranya, Desa Lando, Desa Perigi, Desa labuhan Lombok, Desa Pohgading, Desa Tanjung Luar, Desa Labuhan Haji, Desa Banjar Sari, Desa Penede gandor, Desa Kelayu, Desa Kelayu Jorong, Desa Sekarteja, Desa Sukamulia, Desa Kelayu Utara, Desa Denggen.
“Dalam pembangunan RTLH ini tidak melakukan rehab tapi harus bangun baru”tegasnya.
Pada perbincangan tersebut juga, purnama Hadi, beberkan besaranĀ anggaran serta sumber anggaran yang di alokasikan untuk masing-masing unit rumah sebesar 35 juta rupiah dengan ukuran 4 kali 6 meter.
Untuk total keseluruhan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 4,694 Miliar dari DAK dan juga dari APBD Kabupaten sebesar Rp. 3,570 Miliar. “totalnya 7 miliar 800- an jutaan jadinya” tambahnya.
Di informasikan-nya juga mengenai anggarkan 35 juta itu diberikan dalam bentuk material, tidak dalam bentuk uang kes. Mengenai kekurangannya nantinya akan dicukupkan oleh warga penerima sebagai bentuk swadaya masyarakat.
“Dengan uang 35 juta itu tidak mungkin rumah ukuran seperti itu bisa cukup, untuk itu sisanya dibutuhkan swadaya masyarakat” terangnya.
Dikabarkannya juga, saat ini rumah-rumah tersebut sudah mulai di bangun dengan target bulan September tahun ini sudah bisa di huni oleh pemiliknya.
“Progres pembangunan rumah-rumah itu saat ini sudah ada yang mencapai 50%, insyaallah targetnya bulan September sudah bisa di huni oleh pemiliknya” tuturnya.
Ia-pun berpesan kepada warga yang mendapatkan bantuan RTLH agar memanfaatkan rumah tersebut bersama keluarga sesuai peruntukannya. “Jangan sampai rumah itu digunakan untuk hal yang tidak baik” tutupnya. (td)