Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Polsek Keruak Menertibkan Pengendara Melanggar Prokes

Cegah 3CR, Polsek Jerowaru Gencarkan Patroli Ciptakan Kondusifitas
Juni 14, 2021
Lagi-Lagi Polsek Montong Gading Sekat Pengunjung Lokasi Wisata Joben
Juni 14, 2021

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Polsek Keruak bersama TNI dan SatPol-PP melakukan penertiban terhadap pengendara yang dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes) di 4 lokasi berbeda, pada hari Senin (14/06).

Hal ini di lakukan karena masih ramainya pengendara yang tidak menjalani disiplin Prokes. Sehingga 4 lokasi seperti jalan raya Arjanjang Keruak, jalan raya Depan Puskesmas Keruak, jalan raya Depan Kantor Camat Keruak, jalan raya  Depan SD 1 Selebung Ketangga menjadi pilihan tempat penertiban.

Namun sebelumnya, petugas gabungan melakukan apel persiapan yang di pimpin langsung Kapolsek Keruak, Ipda Nurlana dengan meminta petugas menjalankan operasi yustisi secara humanis.

Kata Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana, terhadap Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker akan di berikan teguran, namun ada juga pengendara yang di berikan sangsi sosial dengan menyapu di sekitar lokasi dan ada juga yang di minta untuk pust up.

“para pelanggar ini, ada yang kita tegur, ada juga yang kita hukum dengan menyapu di sekitar lokasi, tapi ada juga pengendara yang kami berikan masker”terangnya.

Sejalan dengan itu, pelanggar ini juga di ingatkan untuk selalu menjalankan disiplin Prokes agar terhindar dari berbagai penyakit menular seperti virus Covid-19.

Dalam operasi yustisi kali ini, aparat gabungan berhasil menjaring 75 pengendara yang dianggap melanggar Prokes, 70 diantaranya hanya diberikan sangsi teguran lisan, selebihnya di berikan sangsi sosial.(TD)

Pasang Iklan