Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Kapolsek Montong Gading Bersama TNI, SatPol-PP Dan BKD Menggelar Razia Masker Di Dua Lokasi Berbeda

Personil Polsek Keruak Bersama Remaja Masjid Mendisiplinkan Prokes Bagi Jamaah Solat Tarawih
April 15, 2021
Rombongan Kapolsek Sakra Sowan Ke Kediaman Pendiri Ponpes “Irasyadul Mujahidin” Dusun Teliah
April 15, 2021

TEROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat, di Kecamtan Montong Gading, Kabupaten  Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2020, personel Polsek Montong gading bersama TNI, SatPol-PP dan BKD, Menyelenggarakan razia masker terhadap pengendara roda dua (R2), Roda empat (R4) dan para pejalan kaki.

Giat yang dilaksanakan di Jalan raya Montong Betok, depan kantor Camat Montong gading serta di jalan raya montong betok menuju Pringgajurang, Pada hari Kamis (15/04) yang Di pimpin langsung oleh Kapolsek Montong gading IPTU PATHUL MUNIR dibantu 5 orang anggota jaga, Bersama 3 orang anggota Posramil setempat, 3 orang anggota SatPol-PP, 4 orang Badan Keamanan Desa (BKD). Terpantau saat giat berlangsung, para petugas menertibkan para pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Dari beberapa pengendara yang terjaring, melontarkan alasan lupa membawa masker. Namun para petugas tetap memberikan tindakan sekaligus memberikan imbauan mengenai manfaat menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak di tengah keramaian, agar terhindar dari Covid-19.

Upaya ini menurut Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Motong Gading IPTU PATHUL MUNIR, Untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalani protokol kesehatan melalui imbauan, sosialisasi pada setiap kesempatan.

Bagi pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi, minimal sangsi teguran lisan, namun ada juga yang diberikan sangsi tertulis bahkan sangsi sosial dengan hukuman yang diberikan dengan meminta para pelanggar melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi razia.

Pada razia kali ini, para petugas berhasil menjaring 39 Pelanggar dengan rincian sangsi diantaranya, 35 orang Diberikan sangsi teguran lisan,  selebihnya, para pelanggar diberikan sangsi sosial dengan melakukan push up atau menyapu di sekitar lokasi operasi.(klik)

Pasang Iklan