Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Diancam di tembak, Sultan Bagu Takut Hadiri Panggilan Polisi

Diresnarkoba Polda NTB Tanyakan Asal Pasal 127, KH Sultan Bagu: Suruh Buka “SEMA”
Maret 17, 2022
Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman
Maret 22, 2022

TROPONGDESA.COM, Mataram – Berdasarkan penuturan kuasa hukum Sultan bagu, Dr Irpan Suriadiata melalui WhatsApp (17/03) bahwa kliennya tidak berani menghadiri panggilan polisi karena diancam akan di tembak

“Siapa yang berani menghadap kalau sudah disiapkan senjata” tulis Irpan. Ini bukan mengada-ngada,saat itu ancaman dilontarkan langsung oleh salah seorang anak buah Diresnarkoba Polda NTB didepan tim-nya saat mencari RR dikantornya.

Mengutip penuturan tim-nya, saat itu salah seorang anggota Dir langsung bilang “mana rus, saya sudah siapkan senjata, oh….ndak saya sih bawa borgol, yang bawa senjata pak dir” tuturnya, mengulangi kalimat ancaman tersebut oleh ketiga rekan kerjanya.

Demikian juga ketika ia mencoba menghubungi salah satu penyidik untuk meminta jadwal pemanggilan tahap kedua. “Saat itu saya bilang mohon jadwalkan bang kapan tahap dua, kemudian panggil dengan patut, pasti akan hadir” pintanya melalui whatsapp. Namun ia jawab “pak dir perintah untuk tangkap tidak mau memanggil” balas penyidik itu dan jawaban itu masih disimpan sampai saat ini.

Atas dasar prilaku Dir Ini, menurut irpan bisa mencoreng citra kepolisian, terlebih lagi anak buahnya melakukan ancaman sehingga di nilai menyimpang dari mekanisme penyidikan yang dibernarkan oleh KUHAP.

“Ini intimidasi, siapapun manusia pasti akan menghindari sakit, bukan berarti tidak kooperatif tapi takut karena dari awal penyidik sudah sampaikan seperti itu” tegasnya.

“Jadi kalau suatu saat ada penembakan itu bukan karena klien saya mau melarikan diri atau melawan, tapi itulah yang dimau sama polisi seperti yang disampaikan di depan teman – teman saya waktu di kantor saya” tambhnya.

“Ayo panggil ke alamat rumahnya dengan patut disertai ada jaminanĀ  tidak ada penyiksaan pasti akan patuh mengikuti proses. Dak perlu pak dir cari, asal dia jamin tidak ada pemukulan dan intimidasi pasti RR akan hadir kapan dibutuhkan” tambahnya.

“Sekarang saya tanyak mau nangkap untuk apa ? Untuk dihadirkan tahap dua, ayo kapan tahap dua….? dak perlu tangkap, pasti akan hadir sesuai jadwal” tegasnya.

Mengenai tuduhan melakukan ancaman ini, Diresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR, S.I.K, menganggapnya sebagai tuduhan yang ngawur, meski mengakui pernah datang kekantor Irpan untuk menanyakan keberadaan RR, namun di jawabnya kalau dia tidak tau rumah RR dan tidak pernah ketemu RR, ” pembohong dia” tulisnya.

Saat ditanyakan mengenai upaya penangkapan terhadap RR yang dituding tidak patut, ia katakan mekanismenya “Normal saja, cari dan tangkap karna sudah dua kali di panggil tidak datang” jawabnya singkat.(TD)

Pasang Iklan